Jumat, 19 Oktober 2012

Teori Kepuasan Konsumen


BAB I
PENDAHULUAN

Konsumen merupakan salah satu unsur yang cukup penting dalam dunia ekonomi. Manusia sendiri dapat menjadi produsen dan konsumen dalam waktu yang bersamaan, kemudian sebagai manusia yang dilahirkan dengan hawa nafsu maka kepuasaan dari hal sekecil apapun akan menjadi penting termasuk dalam mengonsumsi sesuatu.
Melalui mikroekonomi islam kepuasaan konsumen dapat dipelajari dengan berbagai pendekatan,seperti adanya preferensi (transitivity) terhadap suatu barang. Kemudian, makalah ini akan menjawab beberapa pertanyaan mengenai teori konsumsi diantaranya:
1.      Bagaimana konsistensi preferensi konsumen dalam mikro islam?
2.      Bagaimana pengaruh kombinasi 2 macam barang dalam teori konsumsi?
3.      Bagaimana konsumsi kombinasi 2 macam barang dengan anggaran biaya tertentu?
4.      Bagaimana perfektif islam mengenai kemaslahatan?
5.      Bagaimana teori permintaan ditinjau dari persfektif islam?
Melalui beberapa pertanyaaan tersebut akan menjawab sebagian permasalahan dalam dunia ekonomi mengenai teori konsumsi dan utility (kepuasan) konsumen dengan perbandingan antara teori konsumsi klasik dan teori konsumsi islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsistensi Pereferensi
Dalam setiap perilaku konsumen untuk memaksimumkan kepuasaan, terdapat empat prinsip pilihan rasional, yaitu:
a.       Kelengkapan (Completeness)
Prinsip ini menyatakan bahwa setiap individu pasti akan dapat menentukan barang mana yang lebih ia sukai.
b.      Trasitivitas (Transitivity)
Konsumen memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dalam menentukan pilihannya. Dan prinsip ini memastikan adanya konsistensi internal di dalam diri individu.
c.       Kesinambungan (Continuity)
Prinsip ini menjelaskan bahwa ketika seseorang menyukai produk A maka segala keadaan yang mendekati produk A akan lebih ia sukai.
d.      Lebih banyak lebih baik (The more is better)
Prinsip ini menjelaskan bahwa kepuasaan akan meningkat ketika jumlah barang yang dikonsumsi semakin banyak.
Asumsi ini juga membantu menunjukkan kurva indeferensi, baik menurut teori ekonomi klasik atau teori ekonomi islam.
B.     Kurva Indeferensi
Kurva indeferensi muncul karena adanya preferensi yang menunjukan bahwa kepuasaan tidak dapat dihitung namun hanya bisa dibandingkan. Kurva indeferensi merupakan tempat kedudukan masing-masing titik yang melambangkan kombinasi dua macam komoditas yang memberikan tingkat kepuasaan yang sama. Dalam satu kurva indeferensi setiap titik memiliki kepuasaan yang sama, jika dalam dua kurva yang berbeda memiliki satu titik yang berpotongan maka itu berarti tidak adanya konsistensi dalam kasus tersebut.
Ciri lain Kurva Indeferensi adalah bentuk kurva yang cembung terhadap titik origin (0) dan kemiringannya dari kiri atas ke kanan bawah. Kurva indeferensi yang cembung ke titik origin menjelaskan kadar penggantian marginal yang menggambarkan besarnya pengorbanan atas konsumsi suatu barang. Bentuk kurva indeferensi sebenarnya dapat menunjukkan berbagai tingkat kesediaan untuk menggantikan suatu barang, diantaranya substitusi sempurna dan komplemen sempurna. Substitusi sempurna akan menunjukan kesediaan seseorang unuk mengganti barang satu dengan barang yang lainnya. Sedangkan komplemen sempurna akan dijelaskan selanjutnya.
C.     Komplemen Sempurna
Komplemen sempurna adalah kasus dimana dua barang yang saling melengkapi. Dan dalam kasus ini substitusi dari barang yang lainnya adalah nol, karena ketika barang satunya tidak ada maka kepuasaan yang ia miliki tidak akan terganti. Contohnya adalah sepatu, ketika sepatu kanan hilang maka ia tidak akan bisa digantikan dengan memilki 2 sepatu kiri begitu juga sebaliknya. Karena saling ketergantungan maka bentuk kurva indeferensi akan berbentuk siku-siku dan tidak lagi berbentuk cembung.
D.    Budget Line
Keinginan untuk memaksimalkan kepuasaan memiliki batasan, yaitu berapa besar dana yang tersedia untuk mencapai kepuasan yang setinggi-tingginya. Kurva Garis Anggaran (budget line) adalah kurva yang menunjukkan kombinasi konsumsi dua macam barang yang membutuhkan biaya (anggaran) yang sama besar. Kemiringan dari slope garis anggaran adalah negatif dan ketika kita notasikan garis anggaran dengan BL maka akan muncul persamaan berikut
BL = Px Qx + Py Qy……..(4.1)
Lalu tingkat kepuasan konsumen optimum dapat dicapai oleh seorang konsumen adalah ketika kurva indeferensi bersinggungan dengan garis anggaran.titik ini dikatakan maksimum karena merupakan pertemuan antara tingkat kepuasan yang ingin dicapai dengan anggaran yang tersedia untuk mengonsumsi kedua barang tersebut.
            Tidak hanya kepuasan optimum yang bisa dicapai menggunakan kurva garis anggaran, namun solusi optimal juga bisa didapatkan dengan memperhatikan garis anggaran. Diantaranya:
a.       Memaksimalkan tingkat kepuasan pada garis anggaran tertentu.
Ketika seseorang dihadapkan pada suatu garis anggaran tertentu dan ia hanya memiliki sejumlah uang. Maka sebagai solusi ia harus memilih kombinasi yang bisa mendapatakan kepuasan yang maksimum dengan menghabiskan seluruh dana yang tersedia.
b.      Minimalisasi garis anggran pada tingkat kepuasan tertentu.
Ketika seseorang telah merasa puas dengan hanya mengonsumsi sejumlah tertentu barang. Maka lebih baik ia menggunakan kombinasi yang memiliki kepuasan sama dengan yang lain namun menggunakan dana yang lebih rendah.
E.     Kemaslahatan
Menurut Islam tujuan konsumsi adalah untuk memperoleh maslahah terbesar, sehingga ia dapat mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat, dengan demikian ketika seseorang ingin mencapai kepuasan konsumsi yang diinginkan ia harus sesuai dengan ajaran islam, dan ada beberapa kaidah yang sesuai dengan Firman Allah diantaranya:
Æ(#qä9$s% äí÷Š$# $uZs9 y7­/u ûÎiüt7ム$uZ©9 $tB }Ïd 4 tA$s% ¼çm¯RÎ) ãAqà)tƒ $pk¨XÎ) ×ots)t/ žw ÖÚÍ$sù Ÿwur íõ3Î/ 8b#uqtã šú÷üt/ y7Ï9ºsŒ ( (#qè=yèøù$$sù $tB šcrãtB÷sè? ÇÏÑÈ
Mereka menjawab: " mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar dia menerangkan kepada Kami; sapi betina apakah itu." Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu". (Al-Baqarah:68)
Ada juga hadits nabi yang mendukung mengenai tuntunan dalam melakukan konsumsi tersebut seperti:
“Makanlah, minimlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa kecongkakan dan berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah suka melihat nikmat-Nya atas hamba-Nya.”
Kurva iso-maslahah (IM) menunjukkan kombinasi dua barang/jasa yang memberikan maslahah yang sama. Setiap manusia memiliki tingkat kepuasan yang berbeda dan juga memiliki alternatif kombinasi barang dan jasa. Semakin tinggi kurva iso maslahah maka semakin banyak barang yang dapat di konsumsi. Dan ini berarti tingkat maslahah yang didapat juga semakin tinggi.
Dalam konsep islam semakin tinggi barang halal yang dikonsumsi maka akan lebih baik kepuasan yang didapatkan. Secara konseptual grafik untuk dua barang halal sama dengan peningkatan utility pada mikrokonvensional. Dan secara grafis fungsi maslahah antara dua barang halal dapat digambarkan sebagai berikut:
Halal X
Halal Y
0
 










                                                                                   
Dalam konsep islam sangat penting adanya pembagian jenis barang dan jasa antara yang haram dan halal. Oleh karena itu, penting untuk menggambarkan dalam satu fungsi maslahah. Tingkat maslahah untuk dua barang dimana salah satunya merupakan barang yang tidak diperkenankan dalam syariat islam atau suatu jenis barang yang tidak disukai digambarkan dengan kepuasan yang terbalik seakan diletakkan dicermin. Semakin sedikit barang yang tidak disukai atau diperkenankan akan memberikan tingkat maslahah yang tinggi.
Ketika menghadapi barang halal dan haram maka ada dua pilihan (corner solution):
a.       Maksimalisasi tingkat maslahah pada garis anggaran tertentu.
Konsumen akan semakin pemperbanyak konsumsinya atas barang halal dan mengurangi atau meninggalkan konsumsinya atas barang haram, sehingga tingkat maslahah akan semakin meningkat. Begitu juga sebaliknya. Maka maslahah yang semakin tinggi didapat apabila terjadi pergeseran kurva kea rah kanan bawah.
b.      Minimalisasi garis anggaran pada tingkat maslahh tertentu.
Maka solusinya adalah konsumen semakin mengurangi garis anggarannya untuk mendapatkan tingkat maslahah tertentu atas barang haram X dan barang halal Y.
F.      Teori permintaan dalam Islam
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen, diantaranya adalah:
a.       Perubahan tingkat harga
Pendapatan akan berpengaruh terhadap permintaan karena ketika terjadi perubahan pada pendapatan riil maka akan terjadi kenaikan harga barang “x” dan pendapatan nominal tetap, maka pendapatan riil menurun akibatnya pembelian akan barang “x” akan berkurang, namun apabila harga-harga barang dianggap tetap maka akan mampu menaikkan permintaan konsumen dan keadaan ini berlaku bagi barang-barang umum atau barang normal.
Pengecualian akan terjadi untuk barang-barang inferior, dimana kenaikan pendapatan riil akan menurunkan permintaan terhadap barang tersebut.
b.      Perubahan harga barang lain
Perubahan harga barang akan merubah nilai guna marginal per rupiahnya. Perubahan harga Y bisa mempengaruhi permintaan akan barang X. Dalam grafik di bawah ini digambarkan bila harga barang Y turun, sementara harga barang X tetap maka akan terjadi pergeseran garis anggaran, dimana permintaan atas barang Y akan semakin meningkat.dan secara umum efek substitusi berarti bahwa apabila suatu barang naik, maka konsumen cenderung mengganti konsumsi barang lain dengan harga lebih murah, guna mendapatkan kepuasan setinggi-tingginya dengan pengeluaran rendah.


BAB III
KESIMPULAN

Dalam teori kepuasan konsumen konvensional dikenal dualitas,yakni “rasionalitas ekonomis” atau “utilitarianisme”. Dalam memaksimumkan kepuasan konsumen menggunakan kurva indeferensi yaitu kurva yag menjelaskan tingkat kepuasan konsumen atas mengonsumsi dua jenis produk barang, dimana semakin puas seseorang maka semakin tinggi pula kurva indeferensinya. Namun kepuasan konsumen itu sendiri memiliki batasan, dalam ekonomi konvensional batasannya adalah pendapatan yang dimiliki yang sering disenut dengan garis anggaran.
Sedangkan untuk kepuasan konsumen menurut Islam dalam memaksimumkan maslahahnya menggunakan kurva iso-maslahah (IM). Dalam kepuasan konsumen batasan yang dimilki seseorang tidak hanya dengan garis anggaran saja tapi juga dengan batasan syariat. Batasan syariat yang dimaksud disini adalah larangan mengonsumsi barang yang halal dan barang yang haram.
Dalam menonsumsi barang/ jasa satu hal yang sangat perlu diperhatikan adalah kehalalan dan jeharaman benda tersebut agar mencapai maslahah yang tinggi dan tidak lupa juga harus di dukung dengan anggaran yang memadai.










DAFTAR PUSTAKA
Rahardja, prathama dan Mandala Manurung., Teori Ekonomi mikro suatu pengantar, edisi keempat. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI, 2010
Karim, Adiwarman. A, Ekonomi Mikro Islami, edisi ketiga, cetakan keempat, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2007
Muhammad, ekonomi mikro dalam perspektif Islam, edisi pertama, Yogyakarta: BAFE Yogyakarta, 2004
Al Arif, M. Nur Rianto dan Euis Amalia, Teori Mikro Ekonomi suatu perbandingan ekonomi islam dan konvensional, Jakarta: Kencana Prenada media group, 2010

Sejarah Akuntansi Syariah


BAB I
PENDAHULUAN
Banyak menyebutkan bahwa akuntansi yang sekarang ini diklaim berasal dari Barat. Keberadaan akuntansi Barat atau konvensional yang selama ini berkembang terutama yang kita kenal dalam teorinya Luca Pacioli, telah mengakar dalam arah pemikiran dan praktik di dunia bisnis hampir seluruh negara. Selama kurun waktu berlangsung, banyak juga kontroversi diantara sejarahwan yang meneliti tentang perkembangan akuntansi bahwa akuntansi itu bukan berasal dari Barat. Sebenarnya Luca Pacioli bukanlah orang yang menemukan double entri accounting system. Karena sistem tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Vevine dan Genoa pada awal abad ke-13 M.
Jika kita cermati ke masa lalu sebelum Luca Pacioli, maka pernyataan Sh. Shehata bahwa akuntansi Islam bukanlah seni dan ilmu baru. Banyak tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh dalam proses perkembangan akuntansi. Dari peradaban Islam yang pertama, Islam sudah memiliki yang namanya “Baitul Mal” yang merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai bendahara negara serta menjamin kesejahteraan masyarakat. Masyarakat muslim sejak itu telah memiliki jenis akuntansi yang disebut “ Kitabat Al-Amwal” (pencatatan uang). Dipihak lain istilah akuntansi telah disebutkan dalam beberapa karya tulis umat Islam sebelum double entry ditem







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Akuntansi
Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut.
Akuntansi yang kita kenal sekarang secara historis literatur yang ada menyatakan bahwa akuntansi itu lahir dari seorang pendeta asal Italia sekaligus ahli matematika yaitu Lucas Pacioli. Dalam bukunya yang ditulis itu berjudul “Summa de Arithmatica Geometria et Proportionalita” yang terbit pada tahun 1494. Salah satu babnya memuat judul tentang double entry accounting system. Dari judul tersebut, maka menurut penulis Barat akuntansi itu berasal dari bukunya Pacioli ini.hal ini dapat dilihat dari gambaran sejarah awal akuntansi (Vernon Kam,1989) berikut :
 






3000 BC               2000 BC              1000 BC                        1            5 th                          13 th 
Roman period
Greek 
period
Egyptian period
Babilonia period
                                                                                                            century                  century 

Feodalism period
 


Dalam gambar ini terlihat bahwa banyaknya anggapan yang menyatakan bahwa seolah perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini berasal dari penemuan Barat. Dilamnya ada beberapa kemajuan peradaban yang disembunyikan/dilangkahai seperti peradaban Islam (600-1250 M),Romawi,Yunani, kebudayaan Cina, India dan Parsi.
            Pada buku yang ditulisnya dikenal sebagai dasar perhitungan akuntansi modern. Bahkan, hampir seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita jalankan seperti penggunaan jurnal, buku besar, dan memorandum. Pada penjelasan buku besar telah termasuk mengenai aset, utang, modal, pendapatan dan beban. Ia juga telah menjelaskan mengenai ayat jurnal penutup (closing entries),  dan menggunakan neraca saldo (trial balance), untuk mengetahui buku besar (ledger). Penjelasan ini memberikan dasar untuk akuntansi biaya dan juga etika dalam akuntansi.
            Sebenarnya Luca Pacioli bukanlah orang yang menemukan double entry accounting system. Karena sisten tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Vevine dan Genoa pada awal abad ke-13 M setelah terbukanya jalur perdagangan antara timur Tengan dengan kawasan Mediterania. Bahkan pada Tahun 1340 M, bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry. Hal ini juga diakui oleh Luca Pacioli.
B.     Akuntansi dan Kontroversi Sejarah
 Vernon Kam (1990) dalam bukunya Accounting Theory menyatakan bahwa : “ menurut sejarahnya, kita mengetahui sistem pembukuan double entry muncul di Italia pada abad ke-13 M. Itulah catatan paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi double entry sejak akhir abad itu. Namun ada kemungkinanbahwa sistem double entry ini sudah ada sebelumnya.”
Pendapat ini banyak di dukung oleh berbagai penemuan sebagai berikut:
1.      Littleton’s Antecedent
 Agar double entry muncul kepermukaan aka tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan itu adalah “materi” dan “bahasa”. Dalam hal ini tercakup kepribadian yang dimiliki oleh seseorang. Untuk kelompok materi dimasukkannnya kekayaan pribadi, Catatan tahapan sejarah perkembangan akuntansi Barat[1] :
1.      Periode Awal
Periode ini mekanisme atau metodologi akuntansi berbentuk tata buku untuk mencatat transaksinya.
2.      Tahap Kedua
Tahap kedua ini adalah tahappertumbuhan teori akuntansi. Pada tahap ini secara perlahan mulai berkembang untuk meninggalkan tata buku.
3.      Tahap Ketiga
Tahap ketiga ini peranan akuntansi adalah dapat mengontrol individualisme perusahaan yang tidak memerhatikan kepentingan sosial.
modal, uang dan perhitungan. Dan menurut Littleton’s ini, persyaratan seperti ini belum dikenal sebelum Pacioli. Kalaupun ada pasti belum memiliki intensitas sempurna pada masa peradaban kuno. Akan tetapi setelah hal ini dikenal maka inilah yang menyebabkan double entry accounting system. Pacioli mengakui tentang kemunculan teorinya disebabkan karena hal itu telah tersebut benar-benar ada.[2]
Jika kita lihat sejarah ternyata dengan memakai Littleton’s Antecedent ini kita dapat berpendapat lain. Apa benar sebelum tahun 1494 belum ada unsur materi dan bahasa?. Sepanjang fakta sejarah jauh sebelum masa Reanaisance di Eropa, didunia sudah mengenal sivilisasi yang bahkan lebih maju dari yang sekarang. Seperti kebudayaan Romawi, Yunani, Islam (Arab), Mesopotamia, Parsi, Cina, dan lain-lain yang membuktikan bahwa akuntansi sudah ada sebelum masa Pacioli.
Salah satu tulisannya lagi meyatakan bahwa : “ dan ini sejalan dengan pendapat Inoue yang menyatakan sebelum Pacioli, Benedetto Cortrugli sudah menulis masalah double entry pada tahun 1458 M, 36 tahun sebelum terbitnya buku Pacioli.( Harahap, 1995:22) [3]
2.      Hendrisken
Seorang guru besar Amerika menulis sebagai berikut :....”the introduction of Arabic Numerical greatly facilitated the growth of Accounting” yaitu bahwa penemuan angka Arab sangat membantu perkembangan akuntansi. Kutipan ini menandai bahwa sumbangan Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar sekaligus membuktikan bahwa akuntansi bukan berasal dari Barat.
3.      Kitab Suci Al-Qur’an
Pendapat itu ternyata didukung oleh kitab suci Al-Qur’an yaitu QS. Al-Baqarah ayat 282. Kemudian disebutkan dalam catatan kakinya bahwa muamalah itu diartikan bisa kegiatan jual beli, utang piutang, sewa menyewa, dan yang lainnya termasuk mengenai akuntansi.
Menurut Littelon’s (dalam Boydoun, 1959) perkembangan akuntansi disuatu wilayah tidak hanya disebabkan oleh masyarakat dilokasi itu sendiri, akan tetapi dapat pula dipengaruhi oleh perkembangan lain pada saat atau periode waktu tersebut dan dari masyarat lainnya. Mengingat bahwa Pacioli sendiri telah mengakui bahwa akuntansi telah dilakukan satu abad sebelumnya dan sendiri menjadi salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat terbuka pertukaran informasi antara pedagang muslim yang telah mengembangkan hasil pemikirannya dari ilmuwan muslim lain. Lieber (dalam Boydoun, 1968) meyatakan pula bahwa para pemikir Eropa memiliki pengetahuan tentang bisnis yang baik disebabkan adanya hubungan dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan Have (1976) mengatakan bahwa Italia meminjam konsep double entry dari Arab.
C.    Sejarah Akuntansi Syariah
Dari uraian diatas, diketahui bahwa akuntansi dimulai atau dipelopori oleh Luca Paciolli pada abad ke-13. Namun sebelum Luca Paciolli sebenarnya akuntansi telah dikenal melalui Rasulullah yang telah menggunakan prinsip akuntansi dalam kesehariannya. Dan sejarah ini di mulai pada zaman Rasulullah saw.
Pendeklarasian Negara Islam di madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan tahun 1 Hijriyah) didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara, tanpa memandang ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong-royong di kalangan para muslim.
Rasulullah sebagai kepala Negara yang merangkap sebagai ketua mahkamah agung, Mufti besar dan panglima perang tertinggi yang juga bertanggung jawab atas administrasi negara di Negara muslim atau yang disebut dengan Daulah Islamiyah tersebut, tapi bentuk kesekertariatan Negara pada saat itu masih sederhana.[4]
Pada saat itu Islam telah memiliki kebiasaan melakukan perjalanan Kafilah 2 kali dalam setahun. Perjalanan pertama dilakukan pada musim dingin dengan tujuan berdagang di Yaman, kemudian perjalanan kedua dilakukan pada musim panas dengan tujuan berdagang di As-Syam (sekarang Syiria, Lebanon, Jordania, Palestina,Israel).
Karena perjalanan perdagangan tersebut dalam perkembangannya, Rasulullah mendirikan Baitul Maal, yaitu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai bendahara Negara dan penjamin kesejahteraan sosial. Lembaga keuangan tersebut telah menerapkan sistem akuntansi keuangan atau pencatatan keuangan yang disebut dengan kitabat alamwal (pencatatan uang). Dengan begitu secara tidak langsung berarti bahwa dalam Negara Islam akuntansi telah lebih dulu dikenal dibandingkan akuntansi konvensional yang dikenalkan oleh Luca Paciolli melalui bukunya yang berisikan dasar akuntansi pada tahun 1494 M.
Perbandingan lamanya akuntansi dikenal dalam Negara islam dengan akuntansi dikenal oleh orang kebanyakan adalah 800 tahun lebih dulu, karena akuntansi Islam telah dikenal sejak diturunkannya Al-Qu’an yaitu pada tahun 610 M sedangkan masyarakat kebanyakan mengenal akuntansi pada tahun 1494 M setelah terbitnya buku Luca Paciolli.
Pada Masa itu Rasulullah telah mendidik beberapa sahabat rasul mengenai pencatatan keuangan agar terdapat regenerasi yang dapat menggunakan pencatatan keuangan secara lebih fokus dan khusus dalam administrasi Negara. Dan para sahabat yang menangani hal tersebut memiliki sebutan Hafazhatul amwall pengawas keuangan. Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang didalam Al-Qur'an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282. Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum.
Adapun tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk mengetahui utang-utang dan piutag serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran. Juga, difungsikan untuk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu. Diantara undang-undang akuntansi yang telah diterapkan pada waktu itu ialah undang-undang akuntansi untuk perorangan, perserikatan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijir), dan anggaran negara. Selain untuk pencatatan keuangan tujuan lain yang ingin dicapai melalui pembukuan adalah menghindari adanya riba, dan hal lain-lain seperti penipuan, pembodohan, pemerasan ataupun yang lainnya.
Untuk melaksanakan pembukuan atas transaksi-transaksi perdagangan pada masa tersebut, ada yang dikerjakannya sendiri oleh para pedagang itu sendiri dan ada juga yang dikerjakan oleh para Akuntan dengan cara membayarnya, yang pada waktu itu Akuntan disebut dengan Katibul Amwal (pencatat keuangan) atau penanggung jawab keuangan dimana  fungsinya juga untuk membantu menjaga keuangan.
Pada masa ini juga telah ada undang-undang Akuntansi yaitu undang-undang akuntansi perorangan dan undang-undang akuntansi kelompok (syirkah). Bahkan pada saat itu di dalam muamalah sudah ada peraturan-peraturan tentang riba (riba jahiliyah).
Setelah meninggalnya Rasulullah maka semangat tersebut juga tumbuh dalam diri para sahabat yang pernah hidup berdampingan langsung dengan Rasulullah saw.  Dimulai dengan Abu bakar As-shidiq yang menggantikan Rasulullah saw sebagai khalifah saat itu. Pada masa kekhalifahan Abu bakar, banyak masyarakat yang menolak membayar zakat kepada negara. Pada masa kekhalifahan Abu bakar sistem baitul maal sendiri masih sama dengan sistem yang digunakan masa Rasulullah saw. Pada masa itu berapapun uang yang masuk ke baitul maal maka uang tersebut akan langsung didistribusikan hingga tidak ada sisa.
Kemudian pada masa pemerintahan Umar bin Khattab banyak sekali perkembangan ekonomi yang dijumpai dan dirasakan umat islam. Beberapa Kebijakan Umar Bin Khattab di bidang ekonomi yaitu dengan mengatur adiministrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia, yaitu dengan membagi pemerintahan menjadi 8 wilayah propinsi : Mekkah, madinah, Syria, jazirah, basrah, Kufah, Palestina dan Mesir. Kemudian dimasa Umar Bin Khattab ini pulalah didirikan departemen-departemen didalam mengelola pemerintahan, ditertibkannya sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. mendirikan Baitul Maal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriah.
Di masa Umar Bin Khattab, perkembangan bidang ekonomi ini sangat berarti, wajarlah kita mengatakan bahwa Umar Bin Khattab ini adalah ekonom yang sangat ulung dalam merencanakan perekonomian di masanya.
 Di zaman Khalifah Umar Bin Khattab ini telah ada pula Anggaran Pendapatan Negara, yang dizaman ini dikenal dengan APBN. Umar Bin Khattab membaginya menjadi 4 bagian. , yaitu :
·         Bagian I : Khusus untuk pengeluaran harta zakat, yaitu untuk kaum fakir, miskin, orang yang menangani zakat, orang yang terpikat oleh islam, budak, orang yang terjerat hutang, sbilillah dan Ibnu sabil.
·         Bagian II : Khusus untuk pengeluaran dari 1/5 harta rampasan, yaitu untuk Allah SWT.
·         Bagian III : Khusus untuk pengeluaran harta yang diserahkan kepada baitul mal berupa barang temuan dan peningalan yang tidak ada ahli warisnya, maka sumber pemasukan ini digunakan untuk memberikan infaq kepada kaum fakir.
·         Bagian IV: Khusus untuk pembiayaan kemaslahatan umum. Ini dibiayai dari sumber pemasukan Jizyah, Kharaj dan ‘Usyur.
Selain adanya APBN, pada masa pemerintahan umar juga mengenalkan istilah Diwan  yang berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Diwan ini berasal dari usulan Homozon seorang tahanan Persia, diwan ini sendiri terdiri dari 14 departemen dan 17 kelompok dengan tugas dan bagian masing-masing. Pada masa ini awal pembukuan dikenal dengan istilah jarridah atau jounal dalam bahasa inggris. Fungsi akuntansi sendiri telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam islam seperti Al-amel, mubashor dan Al-kateb namun yang paling terkenal adalah al-kateb. Sedangkan dalam masalah akuntan dikenal dengan nama Muhasabah- muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab melakukan penghitungan.
Muhtasib adalah orang yang bertanggung jawab atas lembaga Al-Hisba. Muhtasib ini bertugas menjelaskan berbagai tindakan yang pantas dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan. Tugas mustahib juga termasuk mengawasi orang yang tidak shalat, tidak puasa, dan sebagainya.menurut akram khan muhtasib memiliki 3 kewajiban:
1.      Pelaksanaan hak Allah termasuk kegiatan ibadah: semua jenis shalat
2.      Pelaksanaan hak-hak masyarakat: perilaku di pasar
3.      Pelaksanaa yang berkaitan dengan keduanya. : menjaga kebersihan jalan.[5]
Pada zaman kekhalifahan juga telah dikenal keuangan Negara. Juga memiliki departemen yang disebut diwan, ada diwan pengeluaran (Diwan an-nafaqat), militer (Diwan Al-Jayash), pengawasan, pemungutan hasil, dan sebagainya. Sedangkan diwan pengawas keuangan disebut dengan Diwan Al-Kharaj yang bertugas mengawasi semua hal yang berkaitan dengan penghasilan. Namun diwan itu sendiri menbvakup semua aspek kehidupan tidak hanya aspek ekonomi atau keuangan.
Demikian majunya perekonomian di zaman Umar Bin Khattab dan ini merupakan prototipe dari perekonomian islam sesungguhnya, maka pastilah semua perkembangan ekonomi tersebut mempunyai bentuk-bentuk pencatatan, maka bisa dipastikan bahwa di zaman Umar Bin Khattab ini telah ada Akuntansi islam, meski belum terlihat langsung. Dan ini ibuktikan dengan adanya unsur utama dalam akuntansi yaitu penegakan hukum agar tidak ada pelanggaran hingga bisa disebut dengan sistem akuntansi ilahiyah atau auditor  dalam istilah akuntansi kontemporer.
Setelah kemajuan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab maka perekonomian dilanjutkan oleh masa pemerintahan Utsman Bin Affan, pada masa ini dia hanya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan yang sudah diterapkan khalifah kedua. Tetapi ketika menemui kesulitan-kesulitan – terlihat jelas bahwa bakat mereka berbeda  , dia mulai menyimpang dari kebijakan yang telah diterapkan oleh Umar bin Khattab dan mengakibatkan hal yang fatal.  
Setelah masa kekhalifahan Usman yang terbilang tidak mengalami perubahan, maka perkembangan yang lebih komprehensif terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Khalifah Ali dalam melaksanakan tugasnya mempunyai konsep yang jelas tentang pemerintahan, dia mampu memberikan job description yang jelas kepada semua elemen pemerintahan yang terkait dibidangnya, di masa Khalifah Ali ini pula dengan jelas ali meminta kepada pejabat tinggi di pemerintahannya untuk membentuk pengadaan bendahara, dengan demikian melekat sekali tugas bendahara dengan accounting.
      Ciri lain yang ditemui selama kepemimpinan Khalifah Ali adalah administrasi yang baik  di Baitul maal Madinah, Busra dan Kufah. Sistem Distribusi dilaksanakan pada setiap hari kamis, pada hari itu semua perhitungan telah diselesaikan dan pada hari sabtu dimulai perhitungan baru. Mungkin cara ini dipandang terbaik dipandang dari segi hukum dan keadaan negara yang sedang mengalami perubahan kepemimpinan. Khalifah Ali meningkatkan tunjangan para pengikutnya di Irak.

D.  Perkembangan Akuntansi Syari’ah setelah Masa Khulafaurrasyidin
1.    Akuntansi di masa Daulah Umayyah
Kekhalifahan umayah berkuasa dari tahun 661 – 750 M. Pada masa ini diduga telah terdapat proses pencatatan semacam lembaga akuntan yang memeberikan input data – data akuntansi dalam pengambilan keputusan oleh pihak kerajaan. Hal ini di tandai dengan terjadinya pergeseran dari negara yang demokratis menjadi monarchieheridetis ( kerajaan turun-temurun ), beberapa prestasi di bidang ekonomi, ekspansi kekuasaan islam, selain itu bani umayyah juga berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang.
Pada saat Daulah Umayyah di bawah kepemimpinan Abdul Malik, khusus profesi hakim adalah seorang spesialis di bidangnya, selain itu abdul malik juga mengganti mata uang bizantium dan persia dengan uang yang bertulisan arab. Keberhasilan khalifah Abdul Malik di ikuti oleh putranya Walid Bin Abdul Malik ( 705-715 ). Dia membangun panti – panti untuk orang cacat, semua orang yang telibat dalma kegiatan ini di gaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan – jalan raya yang menghubungkan satu daera denga daerah lainnya, pabrik – pabrik, gedung – gedung pemerintahan dan masjid – masjid megah.
Dengan adanya perkembangan pembangunan di berbagai bidang pastilah di butuhkan pencatatan yang rapi, walaupun belum adanya literatur memberikan informasi terdapatnya lembaga pencatatan dan akuntan yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut, namun dari indikasi di atas dapat disimpulkan bahwa hal tersebut dicatat oleh lembaga tertentu yang di tunjuk oleh kerajaan untuk memperlancar proses pembangunan tersebut.


2.    Akuntansi di Masa Daulah Abbasiyah
Dikatakan sebagai jaman ke khalifahan abbasiyah karena para pendiri dan penguasa kekhalifahan ini adalah keturunan al abbas paman nabi Muhammad SAW. Kekhalifahan abbasiyah didirikan oleh abdullah al saffah ibn Muhammad inb ali ibn Abdullah ibn abbas.
Beberapa catatan ekonomi yang dapat kita temukan di buku sejarah pada masa pemerintahan ini adalah pada masa pemerintahan Al-mahdi (775-785 M). Perekonomian mengalami perkembangan dengan adanya irigasi, meningkatnya pertambangan emas, perak, tembaga dan besi serta meningkatnya volume perdagangan melalui alur basrah. Dari perkembangan sektor ekonomi ini maka bisa di pastikan semua aktifitas ekonomi ini membutuhkan dan menggunakan pencatatan, namun memang bellum ditemukan pencatatan rinci yang dilakukan pada masa ini, akan tetapi pastinya pencatatan telah digunakan pasa masa kekhallifahan abbasiyah ini.
       Daulah Abbasiyah, 132 – 232 H / 750 – 847 M memilliki banayak kelebihan dibandingkan yang lain dalam mengembangkan akuntasi secara umum dan buku – buku akuntansi secara khusus. Diantara contoh – contoh buku khusus yang dikenal  pada masa itu yakni;
1.      Daftarun Nafaqat (buku pengeluaran). buku Ini di simpan di diwan nafaqat dan diwan ini bertanggung  jawab atas pengeluaran khalifah yang mencerminkan pengeluaran negara.
2.      Daftaraun Nafaqat wal Iradat (buku pengeluaran dan pemasukan). Buku ini di simpan di diwan al mal, diwan ini bertanggung jawab atas pembukuan seluruh harta yang masuk ke baitul mal dan yang dikeluarkannya
3.      Daftar Amwalil Mushadarah (buku sitaan). Buku ini di gunakan di diwan mushadarin, diwan ini khusus mengatur harta sitaan dari para mentri dan pejabat – pejabat senior pada saat itu.
Disamping apa yang telah disebutkan di atas, kaum muslimin di negara islam mengenal pembagian piutang menjadi tiga kelompok :
1.      Ar – Ra’ij minal Mal ( piutang yang mungkin bisa didapat ) yaitu yang sekarang dikenal ad-duyyunul jayyidah atau dalam b. Inggris biasa disebut collect table debts.
2.      Al – Munkasir minal Mal ( piutang yang mustahil untuk didapat ) yaitu yang sekarang di kenal ad – duyyunul ma’ dumah atau bad debts / uncollectable debts.
3.      Al – Muta’adzir wal Mutahayyir wal Muta’akid minal Mal (piutang yang di ragukan untuk didapatkan) yaitu yang sekarang dikenal dengan nama doubtful debts.

3.    Akuntansi di masa Daulah Utsmaniyyah
       Pada tahun 656 H/1267 M, Ustman anak Urtughril lahir. Ustman inilah yang kemudian menjadi nisbat (ikon) kekuasaan khilafah Utsmaniyah. Kekhalifahan Ustmani ini berlangsung dari tahun 1258 – 1924 M. dalam masa yang sangat panjang ini banyak sekali sultan berkuasa dengan corak dan karakteristiknya masing-masing.
Di antara karya-karya tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di negara Islam, sebelum munculnya buku Pacioli, adalah adanya manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H./1363 M. Manuskrip ini adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani, dan diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman Al-Qanuni di Istambul Turki, tercatat di bagian manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf Arab, tetapi bahasa yang digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan terkadang pula bahasa Turki yang populer di Daulat Utsmaniyah. Buku ini telah ditulis kurang lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli. Memang, buku Pacioli termasuk buku yang pertama kali dicetak tentang sistem pencatatan sisi-sisi transaksi (double entry), dan buku Al Mazindarani masih dalam bentuk manuskrip, belum di cetak dan belum diterbitkan.
 Al Mazindarani berkata bahwa ada buku-buku--barangkali yang dimaksudkan adalah manuskrip-manuskrip--yang menjelaskan aplikasi-aplikasi akuntansi yang populer pada saat itu, sebelum dia menulis bukunya yang dikenal dengan judul ”Risalah Falakiyah Kitab As Sayaqat”. Dia juga mengatakan bahwa secara pribadi, dia telah mengambil manfaat dari buku-buku itu dalam menulis buku “Risalah Falakiyah” tersebut.
            Sistem akuntansi yang populer pada saat itu, dan pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi. Macam-macam buku akuntansi yang wajib digunakan untuk mencatat transaksi keuangan Cara menangani kekurangan dan kelebihan, yakni penyetaraan. Menurut Al Mazindarani, sistem-sistem akuntansi yang populer pada saat itu, yaitu pada tahun 765 H./1363 M. antara lain:Akuntansi Bangunan, Akuntansi Pertanian, Akuntansi Pergudangan, Akuntansi Pembuatan Uang dan Akuntansi Pemeliharaan Binatang.

4.    Akuntansi Syari’ah setelah Runtuhnya Khilafah Islamiyah
Runtuhnya  khilafah islamiyah serta kurangnya perhatian dari pemimpin – pemimpin islam oleh Negara –negara eropa telah  termasuk di bidang mu’amalah keuangan. Pada fase ini pekembangan akuntansi didomominasi oleh pemikiran – pemikiran barat. Para muslim pun banyak yang menggunakan sistem akuntansi yang dikembagkan oleh barat.
-          Setelah mengalami penurunan islam pun akhirnya bisa bangkit kembali, sehingga bisa  menjangkau bidang mu’amalah secar umum, bidang – bidang financial secara khusus, serta lembaga – lembaga keuangan secara khusus. Sekelompok pakar akuntansi telah melakukan riset dan studi – studi ilmiah tentang akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa bidang, yaitu; bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran di lembaga
-          lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi pragmatis.
Berikut ini adalah sebagian dari usaha awal di masing – masing bidang;
1.      Kebangkitan Akuntansi Islam dalam Bidang Riset.
            Sudah terkumpul beberapa tesis magister disertasi doctor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di al – azhar sampai tahun 1993 tidak urang dari 50. Disamping itu telah juga dilakukan riset – riset yang tersebar di majalah – majalah ilmiah.
2.      Kebangkitan Akuntansi Islam dalam Bidang Pembukuan.
            Para inisiator akuntansi islam kontemporer sanagat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini di lakukan supaya orang – orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok – pokok penikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide – ide atau mengikuti konsep mereka ( barat ).
3.      Kebangkitan Akuntansi Islam di Sekolah–sekolah dan Perguruan Tinggi
            Konsep akuntansi islam mulai masuk ke sekolah – sekolah serta perguruan tinggi pada tahun 1976, yaitu di fakultas perdagangan universitas Al – Azhar Kairo untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah akuntansi perpajakan dan evaluasi akauntansi. Situasi seperti ini terus beralajut, hingga tahun 1978 di buka beberapa jurusan dalam cabang –cabang ilmu akuntansi islam di berbgai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
4.      Kebangkitan Akuntansi Islam dalam Aspek Implementasi.
            Implememtasi akuntasi Islam mulai dilakukan sejak berdirinya lembaga -lembaga keuangan yang berbasiskan syari’ah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syari’ah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang sesuai denga syari’ah. Puncaknya saat organisasi akuntansi Islam dunia yang bernama accounting and auditing.
























     
BAB III
KESIMPULAN

Akuntansi bukanlah berasal dari Barat akan tetapi akuntansi muncul akibat adanya kontak antara ilmuwan Muslim dan ilmuawan Barat ketika melakukan perdagangan. Banyak penulis- penulis barat yang mengklaimnya. Catatan tahapan sejarah perkembangan akuntansi Barat :
1.      Periode Awal.
Periode ini mekanisme atau metodologi akuntansi berbentuk tata buku untuk mencatat transaksinya.
2.      Tahap Kedua
Tahap kedua ini adalah tahap pertumbuhan teori akuntansi. Pada tahap ini secara perlahan mulai berkembang untuk meninggalkan tata buku.
3.      Tahap Ketiga
Tahap ketiga ini peranan akuntansi adalah dapat mengontrol individualisme perusahaan yang tidak memerhatikan kepentingan sosial.
            Sebenarnya akuntansi itu telah dipakai mulai zaman Rasulullah dan para sahabatnya akan tetapi belum menjadi sebuah disiplin ilmu yang dikenal oleh masyrakat luas atau zaman sekarang karena orang lebih memakai sistem yang diklaim oleh Barat. Dibuktikan dengan adanya Diwan-diwan yang mengurusi masalah keuangan dan administrasi negara. Selain itu dengan adanya baitul Mal dan Kitabul Amwal.
 Puncak adanya perkembangan akuntansi itu terjadi pada Masa Khalifah Umar bin Khatab, kemudian redup kembali pada masa Khalifah Utsman bin Affan, lalu hidup kembali di Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Pada Masa Bani Umayah belum ada catatan khusus mengenai pencatatan akuntansi dalam keuangan negara, baru setelah masa itu di zaman Bani Abbasiyah sudah ada pembukuan secara khusus yang bersumber dari litetatur-literatur mengenai akuntansi.

Tokoh-tokoh yang berpengaruh :
Islam
·         Umar bin Khatab
·         Ali bin Abi Thalib
·         Abdul Malik
·         Al Mazindarani
Barat
·         Luca Pacioli
·         Littleton’s Antecedent
·         Venice
·          Benedetto Cortrugli

DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Sofyan Syafri. 2004.  Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara Cet.ke-4
Drs. Muhammad, M.Ag. 2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Jakarta: Salemba Empat. Ed.1
Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2008. Akuntansi Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
www.himasi.blogspot.com


[1] Drs. Muhammad S,Ag. Hal. 32-34
[2] Dr. Dofyan Syafri Harahap, hal.135
[3] Ibid. Hal. 136 Venice
[4] Nurhayati dan Sri Wasilah. 2008. Akuntansi Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

[5]